SUMEDANG - Anggota Unit Samapta Polsek Jatigede Polres Sumedang kembali menggelar Patroli KRYD Blue Light / Malam hari dalam rangka mengantisipasi kerawanan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban ( kamtibmas ) di wilayah kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang pada Jum'at malam Sabtu, ( 23/02/2024 )
Kapolsek Jatigede Akp H. Syaiful Bahri, S.Sos. mengatakan bahwa Patroli KRYD Blue Light / Malam hari ini dilaksanakan ke beberapa titik rawan C3 [Curas, Curat, dan Curanmor] di wilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang.
"Patroli KRYD malam hari ini, dilakukan secara humanis untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, " kata Kapolsek
Kapolsek juga menambahkan, selain kawasan padat penduduk, patroli juga dilakukan ke sejumlah titik rawan dan tempat strategis lainnya. Personel Patroli Aiptu Agus Heryana dan Bripka Agus Sunandar memberikan himbauan kamtibmas dengan humanis. Namun demikian, pihaknya akan melakukan penindakan apabila ditemukan tindak pidana saat pelaksanaan patroli.
"Pelaksanaan utama adalah untuk terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, "
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan perintah langsung Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K serta Wakapolres Kompol Meilawaty, S.H, S.I.K, M.M. yang selalu disampaikan dengan mengatakan "Bahwa pentingnya kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat, dengan tujuan masyarakat akan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan aktvitas baik dirumah maupun diluar rumah terutama pada waktu malam"
Pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat agar selalu bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas, menjaga keharmonisan dan rasa kekeluargaan serta perlu disadari pula bahwa Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama termasuk seluruh elemen lapisan masyarakat.
“Dengan hadirnya personil Polri dilapangan diharapkan akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beraktifitas, sehingga masyarakat tidak segan untuk berdialog dengan personil Polri untuk memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas"