Menjelang Tahapan masa tenang Pemilu 2024 Kecamatan jatigede laksanaan Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK)

    Menjelang Tahapan masa tenang Pemilu 2024 Kecamatan jatigede laksanaan Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK)

    SUMEDANG - Bertempat di Halaman Kantor Kec Jatigede Kab Sumedang telah dilaksanakan kegiatan Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu 2024 tingkat Kec. Jatigede Kab. Sumedang minggu (11/02/2024).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh 
    1. Camat Jatigede yang diwakili oleh Kasi Trantib Kec. Jatigede Didi Suryadi, S.IP.
    2. Kapolsek Jatigede AKP H Syaiful Bahri, S.Sos,  
    3. Danramil Jatigede Kapten Inf Ahmad Syarifulloh,  
    4. Ketua Panwascam Jatigede Sdr. Carta beserta Anggota dan Sekretariat Panwascam,  
    5. Ketua PPK Jatigede Sdr. Kusnata, S.Pd. beserta Anggota dan Sekretariat PPK,  

    Apel tersebut diadakan dalam rangka kesiapan personil dalam menghadapi tahapan selanjutnya pemilu 2024 yang sudah memasuki masa tenang.dimana masa kampanye sudah dinyatakan selesai  selanjutnya pihak panwas dan unsur terkait akan melaksanakan kegiatan patroli monitoring terkait pembersiahan Alat peraga Kampanye (APK) di wilayah kecamatan jatigede.

    Dilokasi terpisah camat Jatigede yang di wakili oleh Kasi Trantib Kec. Jatigede Didi Suryadi, S.IP. menegaskan "kegiatan tersebut dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten sumedang nomor 8 tahun 2024 tanggal 9 Februari 2024 tentang Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu serentak 2024." Ungkapnya.

    pemilu apel gabungan hari tenang polsek jatigede polres sumedang
    Jatigede,

    Jatigede,

    Artikel Sebelumnya

    Untuk menjaga keamanan Anggota polsek jatigede...

    Artikel Berikutnya

    Upaya memastikan keamanan logistik Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami